WahanaNews.co | Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran kepada petani di Sumatera Selatan (Sumsel), pemerintah provinsi (pemprov) berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel gelar Focus Group Discussion (FGD), bersama dengan distributor pupuk
Bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang, acara FGD digelar dengan tema Peningkatan Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi.
Baca Juga:
Tunggakan Rusunawa di Jakarta Capai Rp 95,5 Miliar per 31 Januari 2025
Dalam FGD tersebut pemakalah diisi dari Polda Sumsel yang diwakili Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin, dan Pemprov Sumsel diwakili DmStaf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Perdagangan Prov Sumsel, Kepala Dinas Pertanian Prov Sumsel, serta VV PSO Pupuk Indonesia.
Sementara untuk peserta FGD, dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah 17 kabupaten/Kota se-Sumsel yang juga didampingi kepala dinas perdagangan se-Sumsel, dan turut dihadiri distributor PT Pupuk Indonesia yang ada di Sumsel.
Dalam pemaparannya, AKBP Hadi Saefudin menguraikan pengertian siapa pengguna pupuk bersubsidi yang tepat..
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kota Kembali Bersih Pasca Pelantikan Presiden Prabowo
Di mana Pupuk Subsdi adalah pupuk yang pengadaan serta penyalurannya di subsidi pemerintah untuk kebutuhan petani berdasarkan program pemerintah.
“Karena keterbatasan dalam hal ketersediaan pupuk subsidi maka hanya diperuntukkan bagi usaha pertanian. Meliputi petani tanaman pangan, peternakan dan perkebunan rakyat,” papar Hadi.
Dijelaskan ada beberapa jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah yakni meliputi pupuk Urea, SP36, ZA, NPK dan pupuk organik.