WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen mendukung produk lokal dengan memprioritaskan belanja pemerintahan pada hasil produksi dalam negeri.
Sebagai wujud komitmen, Pemprov DKI Jakarta akan membelanjakan anggaran Rp5,182 triliun pada produk dalam negeri di APBD Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Angka tersebut merupakan komitmen tertinggi untuk kategori Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat melalui program Peningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyebutkan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp11,3 triliun.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun," terangnya pada Jumat (25/3).
Ratu juga menyampaikan komitmen belanja produk dalam negeri Pemprov DKI dalam Pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM pada 22 - 24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan Kementerian/Lembaga Non Kementerian, Pemerintah Daerah, pelaku industri, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Adapun, gelaran Business Matching ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan porsi UMKM serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ratu menambahkan, sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order.
"Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk," ujar Ratu.
Upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri.
Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan oleh seluruh warga Jakarta. [bay]