Hobbin menambahkan, jika mengikuti aturan pergub, banyak yang harus diawasi. Mulai dari jumlah karyawan yang harus diketahui dinas tenaga kerja.
"Jadi kalau Kasie Pengawasan Sudin Parekraf Jakarta Timur mengatakan harus ada dukungan data dan seterusnya, itu tugas mereka," pungkas Hobbin.
Baca Juga:
Perwakilan Pemerintah Jakarta Pusat Ziarah ke TMP Nasional Kalibata
Menurut informasi dari salah seorang warga, dulunya, Aek Nauli, hanya cafe. Namun, sekarang sudah ada restorannya.
"Apakah resto sengaja dibuat agar cafe bisa bebas buka," tanya warga.
Warga juga mempertanyakan jam operasional cafe karena keributan antara karyawan dan pengunjung terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga:
Komisi D DPRD DKI: Bahan Bakar RDF Rorotan Bisa Redakan Kemacetan
Sebelumnya, Cafe Aek Nauki pernah ditutup Pemprov DKI Jakarta karena bandel dan nekad buka pada pandemi covid-19. Sejumlah mahasiswa juga pernah demo menuntut cafe ditutup karena akan merusak moral generasi muda.
Kepala Satpol PP Jakarta timur belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media.[rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.