Namun, masalah timbul akibat kejadian ini. Barang dan aset sekolah yang sudah disimpan di gudang dengan harga sewa miliaran tersebut harus diperpanjang kontraknya.
Tidak tanggung-tanggung, sewa gudang penyimpanan yang disediakan Pemprov DKI untuk mengamankan aset sekolah tersebut, mulai dari meja, bangku belajar dan alat alat bantu lainnya nilai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Kotawaringin Timur Raih Lima Penghargaan di Apresiasi Bunda PAUD Kalimantan Tengah 2024
Untuk 2023, anggaran yang disediakan sebesar Rp5 miliar lebih. Tahun ini angkanya lebih besar karena harus ada perpanjangan kontrak karena pekerjaan tidak bisa diselesaikan akibat bangunannya gagal dikerjakan.
Untuk 2024, anggaran sewa gedung disediakan hampir Rp20 miliar. Bukan hanya biaya sewa gudang yang nilai fantastis, biaya transportasi angkutan barang dan aset sekolah tersebut juga nilainya miliaran.
Budiono pun membenarkan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta akibat gagal lelang tersebut.
Baca Juga:
Disanggah, 7 Paket Irigasi di PUTR Taput Akhirnya "Tender Gagal", Peserta Merugi
"Hal yang tidak bisa terhindarkan pak, konsekuensi logis dari kegagalan lelang tersebut,” kata Budiono kepada wartawan.
Budiono mengakui pihaknya melaporkan kasus gagal lelang ini ke Balaikota.
“Soal bagaimana sanksinya ke pihak di BPPBJ DKI itu silakan bapak cek. Tapi setahu kami ada pihak yang bertanggung jawab di BPPBJ diberikan sanksi,” ujarnya.