Selain di wilayah Kamal, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat juga meninjau aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektare di lingkungan RW 04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan.
Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo mengatakan, lahan itu dimanfaatkan warga untuk Kelompok Tani Hisbul Waton.
Baca Juga:
Polisi Amankan 2 Preman di Kalideres, Diduga Menduduki Lahan Secara Ilegal
"Kalau di wilayah Pegadungan, dipakai buat areal pertanian, luasnya kurang lebih 32 hektare," ujar Anugerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin menyebutkan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana tersebut.
"Sosialisasi ini dilatarbelakangi semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat," kata Imron.
Baca Juga:
Ribuan Umat Serbu Vegetarian Food Bazaar 2024 di Vihara Citra Maitri Jaya
Menurut dia, masyarakat khususnya yang menduduki lahan aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta perlu tahu bahwa lahan yang mereka tempati akan dialihfungsikan menjadi pemakaman.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan secara bertahap. Hari ini di Kelurahan Kamal, sedangkan di Kelurahan Pegadungan akan dilakukan pada Selasa (18/11).
"Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan," ia menegaskan.