WahanaNews.co | Menyusul uji publik perubahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jalan Tol, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) ruas Dumai-Baganbatu-Sigambal mulai 2023.
"Dalam perubahan Perpres itu, jalan tol di Riau sudah masuk semua, di mana untuk Tol Pekanbaru-Pangkalan masuk tahap satu, sama dengan Pekanbaru-Dumai. Sedangkan, Tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi masuk tahap dua," kata Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan, dalam keterangannya di Pekanbaru, Riau, Minggu (5/6/2022).
Baca Juga:
Hutama Karya Berikan Bantuan Alat Produksi dan Bahan Baku untuk Pengrajin Logam di Ogan Ilir
Dia mengatakan, dalam perubahan Perpres Jalan Tol itu, pembangunan Jalan Tol Dumai-Baganbatu-Sigambal (Sumatera Utara) masuk dalam tahap tiga atau dimulai 2024.
Namun, kata Job, pihaknya meminta kepada pemerintah agar jalan tol tersebut pembangunannya masuk dalam tahap dua atau dimulai 2023.
"Kita juga bernegosiasi dengan Pemprov Sumatera Utara dan kita sepakat mendorong agar pembangunan Jalan Tol Dumai-Baganbatu-Sigambal bisa masuk tahap kedua," katanya.
Baca Juga:
Pembangunan Tol Trans Sumatera Berpotensi Terhenti Jika Anies Amin Menang Pilpres 2024
Dengan masuk pembangunan tahap dua, lanjut Job, maka diharapkan pada 2023 bisa dilaksanakan Penetapan Lokasi (Penlok) ruas tol tersebut, termasuk pelepasan lahan yang masuk kawasan hutan.
"Kalau bisa masuk tahap dua, maka Jalan Tol Dumai-Baganbatu-Sigambal ini dari awal sudah bisa dikerjakan, baik itu Penlok, proses ganti rugi lahan, sehingga pekerjaan konstruksinya bisa dipercepat," katanya.
Menurut dia, keberadaan jalan tol dibutuhkan untuk menumbuhkan pusat industri baru beserta kawasan di jalur JTTS, menurunkan biaya logistik, mampu menyerap tenaga kerja, dan menyambungkan sentra-sentra perekonomian yang ada di Sumatera.
JTTS yang pembangunannya dimulai sejak 2015 direncanakan terbangun sepanjang 2.812 km dengan nilai investasi sebesar Rp 538 triliun. [gun]