miliknya untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, di Pilgub Jakarta 2024 ke ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Agustus 2024. Dalam laporan itu, terlapor tertulis dalam lidik (penyelidikan).
Baca Juga:
Sebagai Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada Serentak, Polres Merangin Gelar TFG
"Membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan Pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama Bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya Bapak Kun," kata kuasa hukum pelapor, Army Mulyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8) malam.
Army menyebut dalam laporan ini pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar hasil pengecekan di situs KPU, identitas milik pelapor, KTP, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Samson selaku korban menerangkan dirinya mengetahui isu pencatutan ini dari media sosial. Setelahnya, Samson mencoba mengecek di situs KPU untuk melihat apakah data dirinya termasuk korban pencatutan.
Baca Juga:
Pakar Sarankan PDIP Tak Usung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
"Saya coba cek, ternyata nama saya tercatat dan di situ. Dalam tampilan website KPU RI itu dinyatakan bahwa saya adalah salah satu pendukung, sementara saya tidak pernah melakukan itu, itu yang menjadi keberatan saya," ucap dia.
Disampaikan Samson, dirinya juga sempat mengecek data diri milik istri dan anaknya. Namun, Samson menyebut identitas keduanya aman dan tidak dicatut.
"Nah ternyata di media sosial sudah berseliweran dan banyak, bukan hanya saya, tapi berkaitan dengan itu saya kira saya juga punya kekhawatiran ini data saya dari mana dia dapat dari mana, jangan-jangan sudah tersebar gitu dan mungkin bisa disalahgunakan bukan hanya untuk Pemilu tapi untuk hal-hal lain," tuturnya.