WahanaNews.co | Polisi telah mengamankan dua orang pelaku
penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya, di kawasan kafe Waroeng
Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keduanya, yang
ternyata merupakan "Mamah Muda" (Mahmud),
melakukan pengeroyokan karena emosi mendapatkan teguran.
Baca Juga:
Tingkatkan Ekonomi, KKP Ingin Bangkitkan Kembali Budidaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan, kedua tersangka yang melakukan
pemukulan itu merupakan
perempuan,
dengan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga.
"Tersangka pertama RQ, kedua PK, umurnya semuanya 22 tahun. Pekerjaan ibu rumah
tangga," kata Budi di Polres Jaksel, Selasa (15/12/2020).
Peristiwa itu terjadi saat Lurah Cipete Utara, Nurcahya, mengecek adanya kafe yang melanggar aturan PSBB.
Baca Juga:
Berkedok Arisan, 7 Wanita Lapor ke Polda Metro Jaya Diduga Ditipu Hingga Rp1,8 Miliar
Saat diberikan teguran, keduanya marah dan menganiaya Nurcahya dengan cara mencekik, mencakar, dan memukulnya, hingga membuat wajah dan tangan Ibu Lurah itu terluka.
RQ berperan memiting dan mencekik leher korban, sementara
PK ini yang mencakar wajahnya.
"Ya,
karena dari yang bersangkutan emosi atau marah, karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak
melaksanakan physical distancing,"
jelas Budi.