WahanaNews.co | Polisi telah mengamankan dua orang pelaku
penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya, di kawasan kafe Waroeng
Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keduanya, yang
ternyata merupakan "Mamah Muda" (Mahmud),
melakukan pengeroyokan karena emosi mendapatkan teguran.
Baca Juga:
H+1 Lebaran Idulfitri, Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Baik
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan, kedua tersangka yang melakukan
pemukulan itu merupakan
perempuan,
dengan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga.
"Tersangka pertama RQ, kedua PK, umurnya semuanya 22 tahun. Pekerjaan ibu rumah
tangga," kata Budi di Polres Jaksel, Selasa (15/12/2020).
Peristiwa itu terjadi saat Lurah Cipete Utara, Nurcahya, mengecek adanya kafe yang melanggar aturan PSBB.
Baca Juga:
Usia Kerja PPSU DKI Pramono Bakal Perpanjang Sampai 58 Tahun
Saat diberikan teguran, keduanya marah dan menganiaya Nurcahya dengan cara mencekik, mencakar, dan memukulnya, hingga membuat wajah dan tangan Ibu Lurah itu terluka.
RQ berperan memiting dan mencekik leher korban, sementara
PK ini yang mencakar wajahnya.
"Ya,
karena dari yang bersangkutan emosi atau marah, karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak
melaksanakan physical distancing,"
jelas Budi.