"Setelah kami periksa, ternyata isi perahu adalah alat tangkap baby lobster," kata Maman.
Dari perahu yang belum diketahui pemiliknya itu ditemukan generator listrik, sejumlah lampu-lampu untuk memikat kedatangan baby lobster, jaring khusus dan lainnya.
Baca Juga:
3 Remaja Meninggal Dunia Usai Terseret Ombak di Pantai Pangandaran
"Kami amankan dulu kemudian diserahkan ke petugas Satpolair Pangandaran," kata Maman.
Dihubungi terpisah, Kepala Satpolair Pangandaran AKP Sugianto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ya kami menerima laporan dan penyerahan barang bukti perahu yang diduga digunakan untuk menangkap baby lobster," kata Sugianto.
Baca Juga:
Rombongan Irema Nurul Huda As Sayuti Tasikmalaya Terseret Ombak Pangandaran, 3 Tewas dan 1 Hilang
Sugianto membenarkan melihat dari peralatan yang ada di perahu, besar kemungkinan pemilik kapal adalah nelayan yang menangkap baby lobster di wilayah perairan pantai Pangandaran.
"Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan mengenai siapa pemiliknya, untuk sementara perahu dan barang bukti alat tangkap kami amankan," kata Sugianto.
Dia juga menegaskan bahwa penangkapan baby lobster di Kabupaten Pangandaran merupakan aktivitas ilegal atau dilarang.