WahanaNews.co | Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan agar tidak ada jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada pengangkatan dan penugasan guru menjadi Kepala SD Negeri Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. secara Daring dan Luring di Gedung Negara, kemarin.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Apresiasi Capaian Kinerja Disdukcapil, Target Tahunan Terlampaui di Triwulan III
“Jual beli jabatan akan merusak dan menciderai kita selaku aparatur dan menciderai dunia pendidikan itu sendiri. Kalau dimulai dengan itu, siapapun yang menjabat dia akan berupaya untuk mengembalikan dulu bekas membelinya pasti itu akan tejadi,” katanya.
Lebih lanjut, yang bersangkutan tidak akan berpikir dan bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Makanya tadi Pa Kadisdik menyampaikan di forum ini komitmennya tidak ada jual beli jabatan dan setoran-setoran apapun. Kalau masih ada, silakan lapor ke saya langsung melalui whatsapp. Saya tidak akan mentolerir hal-hal seperti ini,” ucapnya.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Serahkan Kunci Rumah Relokasi Korban Bencana Pergeseran Tanah di Mekarrahayu
Bupati Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah juga berharap agar para kepala SDN yang diangkat dan ditugaskan bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya amanah tersebut.
“Kepala sekolah betul-betul bisa mejadi dirigen terbaik di sekolahnya. Mengorkestrasi semua yang ada dalam rangka mensukseskan dan memajukan sekolahnya masing-masing,” katanya.
Dikatakan, para Kepala Sekolah yang diangkat merupakan hasil seleksi dengan berbagai prosedur dan proses yang ketat.