WAHANANEWS.CO, Jakarta - Insiden seorang pengguna jasa ojek online yang koma usai kecelakaan di depan Gedung DPR RI memantik perhatian publik.							
						
							
							
								Pihak Maxim Indonesia akhirnya angkat bicara untuk memastikan proses investigasi berjalan serta menyampaikan sikap perusahaan atas kasus yang terjadi pada Senin (20/10/2025) di Jakarta.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Modus Licik Wanita Muda: Driver Ojol di Medan Kena Tipu, Ponsel Raib!
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian guna menyelidiki peristiwa tersebut secara menyeluruh, seraya menyatakan empati perusahaan kepada korban.							
						
							
							
								“Dengan ini kami turut menyampaikan rasa prihatin kami atas musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pengguna Maxim di Jakarta,” ujar Yuan dalam keterangannya Kamis (30/10/2025), yang menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung proses hukum.							
						
							
							
								Yuan menjelaskan bahwa Maxim telah menjatuhkan sanksi kepada pemilik akun pengemudi yang diketahui memberikan akses akunnya kepada orang lain, serta memblokir akun tersebut secara permanen sebagai langkah tegas.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Dorong Ekonomi Hijau Pengemudi Ojek, PLN Gunung Putri Bagikan Motor Listrik
									
									
										
									
								
							
							
								“Kami juga telah memberlakukan sanksi kepada pemilik akun driver yang telah memberikan akun driver kepada orang lain dengan melakukan pemblokiran akun secara permanen,” katanya menjelaskan kebijakan disiplin perusahaan terhadap mitra pelaku pelanggaran.							
						
							
							
								Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Maxim disebut telah menemui keluarga korban guna memberikan dukungan moral serta pendampingan hukum, termasuk penyediaan data yang dibutuhkan penyidik.							
						
							
							
								“Kami telah bertemu dengan pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan dukungan hukum dengan menyediakan segala informasi yang dibutuhkan untuk menunjang proses hukum,” ujar Yuan.