Terkait indikasi senjata api yang digunakan saat bentrok kedua desa tersebut, mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini menyatakan akan melakukan pendekatan dengan warga.
"Untuk adanya indikasi senjata api saat bentrok, kami juga akan mengimbau masyarakat agar dapat menyerahkan senjata api yang digunakan itu kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI yang ada di lapangan," ungkapnya.
Baca Juga:
Konflik Sengit di Flores Timur: Perang Panah dan Tombak Berujung Kematian di Adonara
Sementara itu, Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Mercy Chriesty Barends mendesak Pemerintah Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota mendata secara menyeluruh konflik atau sengketa batas tanah.
Hal ini perlu dilakukan supaya kasusnya tidak berlarut-larut bak api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa memicu konflik sosial.
"Tipologi sengketa tanah di Maluku sesuai surat-surat masuk yang saya terima sebagai anggota DPR RI sampai awal tahun ini, umumnya karena sengketa batas tanah antar kabupaten, antara desa/negari, penyerobotan lahan hak ulayat adat, hak waris, sertifikat ganda dan sengketa tanah lainnya," ujarnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.