WahanaNews.co | Anggota DPRD Sumatera Barat, Desrio Putra meminta penyebab terjadinya ledakan tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari Kota Sawahlunto, Sumatera Barat pada Jumat (9/12) diungkapkan secara langsung ke publik.
"Kalau tambang itu legal, tentu harus dicek secara detail penyebab kejadian itu. Pasti ada kesalahan dalam aturan penambangan ini," katanya di Padang, Sabtu (10/12/2022).
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
Dia mengatakan ini merupakan penambangan dalam dan prosedur penambangan tentu berbeda dengan penambangan terbuka karena bisa saja ada reruntuhan terjadi di lubang tambang dan juga mudah terjadi kebakaran.
"Lubang tambang itu mudah terbakar karena memang di dalam itu ada gas yang mudah terbakar. Sesuai prosedur atau kaidah tambang, sebelum pekerja bekerja ada pemeriksaan ukuran tekanan gas yang ada di tambang itu karena jika tekanan gas tinggi maka akan gampang terbakar," kata dia.
Anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan Kota Padang ini menjelaskan ada pihak yang bertanggung jawab saat tambang beroperasi mulai dari kepala teknik tambang dan project manajer yang memastikan prosedur tambang ini berjalan.
Baca Juga:
Keluarga hingga Kapolda Sumbar Hadir Saat Pembongkaran Makam Afif Maulana
Jika ditemukan tekanan gas tinggi dan melebihi ambang batas yang ditentukan, ujar dia, harus dilakukan tindakan sebelum penambangan dilakukan.
Seperti gas itu dipompa keluar atau oksigen yang ditembakkan ke dalam.
"Prosedurnya pagi hari harus ada pengukuran tekanan gas ke dalam lubang tambang sebelum pekerja disuruh menambang. Jika gas tinggi rentan kena percikan api dari aktifitas penambangan," kata dia.