WahanaNews.co | Hingga saat ini, penyidik Polres Lampung Timur, Polda Lampung masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap Wilson Lalengke.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu diperiksa terkait perusakan papan bunga yang dilaporkan oleh Penyimbang Adat Buay Beliuk Negeri Tua.
Baca Juga:
Bupati Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Pemuda Berkolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
"Sampai dengan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Lampung Timur," kata Kasi Humas Polres Lampung Timur Iptu Hoiili, di Lampung Timur, Minggu.
Saat ditanya terkait apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihaknya mengatakan perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara resmi.
"Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh instansi kepolisian," kata dia lagi.
Baca Juga:
Pembangunan Gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Rp6,9 Miliar Berbau Korupsi
Holili menambahkan hingga saat ini pihak Polres Lampung Timur telah mengamankan sebanyak tiga orang. Selain Wilson Lalengke, ada dua rekannya yang juga telah diamankan.
"Sementara sudah tiga orang yang diamankan," kata dia pula.
Dia menyebutkan, Wilson Lalengke diamankan oleh Polres Lampumg Timur atas dugaan perusakan papan bunga yang dilaporkan oleh Penyimbang Adat Buay Beliuk Negeri Tua ke Polres Lampung Timur.