WahanaNews.co | Usai dirinya mengkritik kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung, Tiktoker asal Lampung, Bima Yudho Saputro, mengaku keluarganya mendapatkan intimidasi.
Tak hanya itu, kritik tersebut juga berbuah laporan polisi terhadap dirinya di Polda Lampung. Menyoroti hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan Bima memiliki hak konstitusional untuk mengkritik pembangunan hingga infrastruktur di Lampung.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan," kata Mahfud seperti dikutip dari tayangan YouTube R66 Newlitics, Minggu, 16 April 2023, melansir dari VIVA.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kritikan Bima itu seharusnya bisa diserap dengan baik oleh pejabat dan kepala daerah di wilayah tersebut.
"Bupati (Lampung) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," jelasnya.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Cek Kebanaran Intimidasi ke Ortu Bima
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi yang menyebut ada aparat penegak hukum (APH) mengintimidasi orangtua Bima usai ramai kritikannya soal infrastruktur di wilayah tersebut.
"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH menekan. Nanti Senin saya baru bisa melakukan pendalaman, tentu saya tidak boleh diam jika APH ikut-ikutan soal itu," tandas Mahfud.