WahanaNews.co, Bandung - Jumlah perceraian di Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami peningkatan setelah perayaan Idul Fitri.
Kenaikan tersebut mencapai sekitar 5 hingga 10 persen dari tingkat biasanya. Diperkirakan, jumlah individu yang menjadi janda atau duda juga akan meningkat, meskipun belum ada data pasti mengenai jumlah pernikahan baru pasca-lebaran di Kota Bandung.
Baca Juga:
Soroti Kasus Agus NTB, Hotman Paris: Disabilitas Bukan Jaminan Bebas dari Tuduhan
Berbagai faktor turut berperan dalam peningkatan perceraian di kota ini, termasuk faktor ekonomi, perselisihan, perselingkuhan, dan bahkan judi online (judol).
Menurut Panitera Pengadilan Agama Kelas I Bandung, Dedi Supriadi, memang terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah perceraian setelah perayaan lebaran. Setiap harinya, sekitar 20 orang mendaftarkan gugatan perceraian di pengadilan.
"Penyebab kenaikan tersebut karena disaat menjelang Idul Fitri kita membatasi perkara yang diterima karena kondisi saat itu bulan puasa. Walaupun diterima itu tetap disidangkannya setelah lebaran, jadi setelah lebaran mereka datang lagi dan terjadi peningkatan," kata Dedi, mengutip TV One News, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga:
Tips Tetap Bugar dan Produktif di Musim Hujan
Dedi mengungkapkan tercatat dari Januari hingga April 2024 ini sudah ada sekitar 1.600 kasus perceraian yang dipicu karena faktor ekonomi, perselisihan, sudah tidak cocok, pihak ketiga hingga permasalahan judi online.
"Sejauh inu memang ada kenaikan namun tidak begitu signifikan," ungkapnya.
Bahkan kata Dedi setiap tahun memang ada peningkatan di Kota Bandung yang melakukan perceraian dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan.
"Dari 2022 tercatat ada 7.400 kasus perceraian dan 2023 itu ada 7.764 kasus perceraian naiknya setiap tahun 200 hingga 300 kasus perceraian," ungkapnya.
Dedi mengatakan tingginya kasus perceraian di Kota Bandung sebelumnya Pengadilan Agama sudah mencoba melakukan mediasi.
"Namun dari kedua belah pihak sudah tidak ada kecocokan sehingga berlanjut pada perceraian," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]