WahanaNews.co | Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Payangan, Gianyar, Bali, inisial IWA (45), menusuk ibu tirinya hingga tewas.
Dari catatan polisi, ternyata IWA memiliki riwayat melakukan penganiayaan yang berujung kematian terhadap dua anggota keluarganya, yakni ibu kandungnya pada 2016 dan neneknya pada 2017.
Baca Juga:
Gadis 18 Tahun di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung dengan Cobek dan Pisau Dapur
Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/9/2022) pukul 18.00 Wita.
Korban diketahui berinisial NW (48), yang merupakan ibu tiri pelaku.
"Ini yang ketiga kali (melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas). Pertama ibu kandungnya sekitar tahun 2016, kedua neneknya tahun 2017 dan ketiga ibu tirinya," kata dia, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:
Dinas Sosial Tertibkan Gepeng dan ODGJ di Kota Siantar
Wijaya mengatakan, IWA pertama kali didiagnosa oleh dokter RSJ Bangli, Bali, menderita gangguan jiwa usai membunuh ibu kandungnya.
Sehingga kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum.
Selanjutnya, IWA dirawat secara intensif di RSJ Bangli.