Keduanya tidak bisa mengelak dan akhirnya digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, “Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," ujarnya, dikutip dari Tribun Padang.
Baca Juga:
Ombudsman Sumbar Minta Sekolah Tidak Gelar Perpisahan Kelas XII Secara Berlebihan
Selain itu, Inspektur Kota Padang, Arfian, menegaskan bahwa Anhal telah dinonaktifkan.
"Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara," katanya.
Tak berhenti sampai di situ, Pemerintah Kota Padang juga tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan membentuk tim ad hoc.
Baca Juga:
Perlu Penyesuaian Sebaran KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Kurang Mampu Daerah 3T
“Kita akan bentuk tim ad hoc dan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” pungkas Arfian.
Profil Singkat Anhal Mulya Perkasa
Anhal Mulya Perkasa merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.