WahanaNews.co | PT Pertamina menurunkan harga Pertamax di Bali, NTB, dan NTT mulai 1 Oktober mendatang.
Harga Pertamax yang sebelumnya Rp 14.500/liter dipangkas menjadi Rp 13.900/liter alias turun Rp 600.
Baca Juga:
Harga Pertamax Series dan Dex Series Turun Per 1 Oktober 2024
Sedangkan di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Sulawesi, harga Pertamax turun jadi Rp 14.200. Harga tersebut Rp 650, dari sebelumnya Rp 14.850/liter
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi keterangan Pertamina, Jumat (30/9/2022).
Berikut rincian harganya:
Baca Juga:
Pertamina Ajak Konsumen Pertamax Kolaborasi Dukung Prasarana Pendidikan Sekolah di 3T Sekitar IKN
Provinsi Bali
Pertamax Rp 13.900
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pertamax Rp 13.900
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pertamax Rp 13.900
Provinsi Kalimantan Selatan
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Kalimantan Timur
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Kalimantan Utara
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Sulawesi Utara
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Gorontalo
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Sulawesi Tengah,
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Sulawesi Tenggara,
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Sulawesi Selatan,
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Sulawesi Barat
Pertamax Rp 14.200
[rin]