WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menciduk sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai kontrak ketika lagi asyik pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Senin, mengatakan saat pesta narkoba dan minuman keras tersebut ada 11 orang yang ditangkap.
Baca Juga:
Oknum Perwira Polisi Labusel Viral Pesta Narkoba, Hasil Tes Urine Negative
"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata AKBP Mirwazi, Senin (27/12/2021).
Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, kata AKBP Mirwazi.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi karena Pesta Sabu, Terancam 4 Tahun Penjara
"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12) sekira pukul 02.30 WIB," kata AKBP Mirwazi.
Saat penggerebekan, kata AKBP Mirwazi, sebagian terduka pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.
"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," kata AKBP Mirwazi.