Hasilnya, kata AKBP Mirwazi, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.
Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka, kata AKBP Mirwazi.
Baca Juga:
Heboh! Aksi Kapolsek Garut 'Sakti' Bikin Penjual Miras Kapok Jualan, Simak Ceritanya
AKBP Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.
"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal," kata AKBP Mirwazi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.