WahanaNews.co | Sekitar dua pekan
lagi, Pilkada Serentak 2020 yang bermartabat dan sehat bakal tergelar. Namun,
hingga Senin (23/11/2020), surat suara untuk Pilkada
di Kabupaten Belu dan Malaka, Nusa Tenggara Timur, belum diterima KPU di dua
daerah itu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu, Michael Nahak, ketika dihubungi wartawan di Kupang, Senin (23/11/2020), membenarkan bahwa pihaknya belum
menerima logistik Pilkada tersebut.
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin Siap Ambil Jalur Hukum Soal ‘Black Campaign’
"Perkiraan saya masih dalam
perjalanan. Mungkin sudah sampai, tetapi masih dicek terlebih dahulu,
atau menunggu pembongkaran muatan," kata Michael Nahak terkait dengan
logistik Pilkada 2020 di Kabupaten Belu.
Ia memperkirakan, pekan ini logistik tersebut sudah tiba, kemudian pihaknya
melakukan penyortiran terhadap surat suara tersebut sekitar 1 pekan.
Terkait dengan logistik lainnya,
seperti kotak suara dan tinta, serta keperluan untuk penerapan protokol
kesehatan pada Pilkada Serentak, 9
Desember mendatang, dia menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan hal itu.
Baca Juga:
Besok! Debat Pamungkas Pilgub Lampung Siap Digelar, Ini Temanya
"Kota suara sudah kami siapkan
semua, malah sudah dirakit. Nah, sekarang tinggal menunggu surat suara
saja," kata Michael Nahak.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten
Malaka, Makarius, mengatakan bahwa pihaknya sudah
menyiapkan kotak suara dan perlengkapan logistik lainnya.
Namun, khusus surat suara Pilkada, pihaknya belum menerimanya.