WahanaNews.co | Kian dekatnya
pelaksanaan Pilkada 2020 yang bermartabat dan sehat, 9 Desember nanti, memacu
para penyelenggara menuntaskan setiap tahapannya.
Di Kabupaten Karawang, KPU setempat bakal menggelar debat kandidat pada Rabu (25/11/2020) besok, pukul 19.00 WIB, dengan mengusung
tema Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Persaingan Global.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Ketua
KPU Karawang, Miftah Farid, mengungkapkan, pihaknya telah siap melaksanakan Debat Publik
Pilkada Karawang 2020 tersebut, yang akan disiarkan langsung di
sebuah stasiun televisi nasional.
Durasinya
selama 120 menit dan 30 menit, di antaranya untuk iklan non-komersial.
"Jadi
murni untuk debat 90 menit," ujar Farid, saat ditemui
wartawan di Kejaksaan Negeri Karawang, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
Farid
menyebut, pertanyaan-pertanyaan dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi
daerah dalam persaingan global pada debat publik disusun oleh tim dari Universitas
Padjajaran (Unpad), Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Universitas
Singaperbangsa Karawang (Unsika), Univessitas Buana Peejuangan (UBP), dan tokoh
agama.
"Sub
tema nanti paling masing-masing sesi. Hari ini kami dengan tim perumus pertanyaan
mematangkan kembali, sampai pertanyaan tersebut kita bawa ke lokasi
debat," ucapnya.
"Saat ini akan kami matangkan kembali bersama tim
penyusun," kata Farid.
Ditanya
perihal apakah ada pertanyaan soal isu lingkungan sesuai saran para aktivis,
Farid mengatakan pihaknya mempercayakan hal itu kepada tim penyusun.
"Nanti
kita tanyakan lagi ke tim perumus," ucapnya.
Dalam
debat tersebut, pihak yang hadir dibatasi hanya calon, empat orang tim
kampanye, lima orang KPU, dan dua orang Bawaslu.
Hal ini
sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020. [dhn]