WahanaNews.co | Permasalahan
banjir dan layanan jalan tol jadi pembahasan dalam Debat Publik ketiga Pilkada
Surabaya, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Bermula saat calon wali kota urut 1 Eri Cahyadi menanyakan
rencana Machfud soal pembangunan tol tengah kota Surabaya, seperti yang diatur
dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
"Dalam Perpres 80 tahun 2019 disampaikan ada
pembangunan tol tengah kota, yang saya tanyakan apakah bapak akan ambil sebagai
kebijakan tol tengah kota?" tanya Eri kepada Machfud.
Pertanyaan Eri itu dijawab Machfud. Ia mengatakan bahwa
dalam Perpres tersebut tak ada klausul yang membahas tentang tol tengah kota di
Kota Surabaya. Ia juga menyebut, daripada tol, yang dibutuhkan warga Surabaya
kini adalah pengembangan transportasi massal.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
"Tidak ada satu pun klausul yang menyatakan pembangunan
tol tengah kota, tolong dipelajari. Kami sependapat di situ transportasi
massal, MRT dari Pasar Turi ke Bangkalan, jadi tuntutan terhadap percepatan
pembangunan transportasi massal yang dibutuhkan warga Surabaya," katanya.
Tak hanya itu, ia lalu menyinggung kebijakan Pemerintah Kota
Surabaya yang menambah lebar jalan, di atas sungai atau saluran air,dengan
menggunakan box culvert. Menurutnya hal itu justru menyebabkan banjir.
"Kita baru dipertontonkan penutupan banyak
sungai-sungai dengan box culvert, tidak disertai dengan teknologi benar,
sehingga hujan baru berapa jam saja di mana-mana sudah banjir," ucapnya.