WahanaNews.co | PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut dalam rangka pemanfaatan dan pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan konservasi.
"Tujuan penandatanganan PKS ini untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan konservasi serta meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung," kata General Manejer, Awaluddin Hafid, dalam keterangan di Medan, Senin (05/06/23).
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Penandatanganan ini dilakukan oleh General Manajer PLN UID Sumatera Utara Awaluddin Hafid bersama Kepala Balai KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu.
Awaluddin menyebutkan selain itu sebagai akibat kegiatan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan jaringan listrik Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM) dan Hantaran Udara Tegangan Rendah (HUTR).
"Menghadirkan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil di Sumatera Utara, PLN tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, sinergi PLN dengan BKSDA dianggap perlu," ucapnya.
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
Kepala BKSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu mengapresiasi dan menyambut baik upaya PLN dalam melistriki hingga daerah terpencil.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga kawasan konservasi tetap terjaga.
"Kawasan konservasi memang merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh PLN. Namun kami akan mendukung PLN untuk melistriki seluruh daerah yang ada di Sumatera Utara," kata Rudianto.