WahanaNews.co | Polisi akan melakukan uji coba penindakan di 14 titik baru zona ganjil-genap Jakarta pada 6-12 Juni 2022. Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggota Polantas nakal terhadap pelanggar ganjil-genap.
"Iya bakal ditindak tegas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Sambodo menyebut nantinya akan dilakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup.
"Selain itu kita akan mengaktifkan kembali hotline polantas nakal," kata Sambodo.
Masyarakat dapat mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp serta menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal dapat segera ditindak.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Diketahui, masih terdapat 14 titik ganjil-genap yang belum ter-cover E-TLE, penindakan akan dilakukan secara manual. Artinya, polisi akan melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar ganjil-genap di 14 lokasi tersebut. Sedangkan 12 titik lainnya sudah dipasangi kamera e-TLE penindakan dilakukan secara elektronik.
"14 kawasan yang tidak ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," kata Sambodo, Sabtu (28/5).
Sambodo menambahkan untuk menghindari penilangan dua kali pihaknya akan mencocokkan data kendaraan manual dengan data yang terekam di kamera ETLE.