"Kalau dia ditilang manual karena Gage (ganjil-genap), maka kami akan cocokkan dengan data E-TLE. Jadi di kawasan yang ada E-TLE-nya, kami menjamin tidak akan ada tilang dua kali," ujar Sambodo.
"Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali," sambungnya.
Baca Juga:
Seribu Gempa dalam 7 Hari, Kepulauan Tokara di Jepang Berguncang Tanpa Henti
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, penindakanan ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Juni setelah dilakukan uji coba pada tanggal 6-12 Juni.
"Nah setelah tanggal 13 maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," ujarnya. [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.