"Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini," sambungnya.
Peristiwa dugaan pembubaran ibadah jemaat GMS terjadi pada Minggu (25/5/2026) pagi di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Baca Juga:
58 Calon Pengantin Jadi Korban, Bos WO Marwah Ditangkap usai Rugikan Klien Rp2,6 Miliar
Berdasarkan informasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat, penolakan terhadap kegiatan ibadah tersebut datang dari sebuah organisasi masyarakat yang mempertanyakan status perizinan bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah.
Sementara itu, pengurus Gereja Misi Sejahtera menyebut aksi pembubaran yang diduga dilakukan oleh Laskar Forum Jihad Islam (FJI) DIY meninggalkan trauma bagi jemaat, terutama anak-anak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Pihak gereja juga mengungkap adanya dugaan intimidasi yang dialami jemaat selama peristiwa tersebut terjadi.
Baca Juga:
Transisi Ekspor Lewat BUMN Ekspor Dimulai, MARTABAT Prabowo-Gibran: Langkah Strategis Cegah Kebocoran Devisa
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih turut mengecam tindakan pembubaran tersebut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan tidak mencerminkan nilai-nilai ajaran agama.
Meski demikian, Abdul Halim juga mengungkap adanya keberatan dari sebagian warga setempat terhadap aktivitas ibadah yang dilakukan jemaat GMS di lokasi tersebut.
Di sisi lain, Ketua FJI DIY Abdurrahman menyatakan tindakan yang dilakukan organisasinya bertujuan untuk mencegah konflik antara warga dan jemaat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.