Komplotan itu selama ini kerap menggunakan kekerasan dan penarikan penyitaan paksa unit ke warga.
Kali terakhir, komplotan ini menarik paksa mobil warga disertai pemukulan dan pengeroyokan sehingga warga mengalami trauma ketakutan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Begini Tanggapan APJAPI
Polisi sendiri berhasil mengamankan 8 dari 15 anggota kelompok Marpaung. Sedangkan, 7 pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diminta untuk segera menyerahkan diri daripada memaksa petugas membuat tindakan tegas dan terukur.
"Sudah kita amankan 8 orang, yang 7 orang sisanya masih DPO. Kami himbau untuk menyerahkan diri saja daripada berhadapan dengan petugas yang siap menindak tegas dan terukur. Kalian bisa melarikan diri tapi kalian tidak bisa sembunyi," tegas Johanson.
Salah satu debt collector yang ditangkap, Tomsir, semula mengaku dibayar per jasa penyitaan unit hingga akhirnya diberi gaji bulanan Rp20 juta.
Baca Juga:
Usai Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Aiptu FN Buron
"Tadinya saya jasa per penarikan, tapi sekarang ini saya gaji bulanan. Dapatnya bisa sampai 15 hingga 20 juta per bulan," kata Tomsir.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.