"Kemudian, dilakukan pemeriksaan terdapat BBM jenis solar industri sebanyak 24 ton. Selanjutnya truk tangki yang membawa BBM solar bersama tiga orang itu dibawa ke Mapolres Tanjung Balai," ucapnya.
Yusuf mengatakan selanjutnya pada Rabu 2 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, tepatnya di Gudang GH, diamankan kapal boat dengan muatan lima unit tangki/banker dengan masing-masing kapasitas satu ton.
Baca Juga:
Janji Manis Masuk Sekolah Perwira, Polisi di Sumut Diduga Tipu Polisi Rp 850 Juta
"Dilakukan penangkapan terhadap tiga orang yakni MI, I dan D saat sedang melakukan penyulingan atau memindahkan bahan bakar dari lima unit banker seberat lima ton ke tempat penyimpanan minyak di Kapal KM Palembang Indah Lima. Pada saat diamankan minyak solar yang berhasil dipindahkan baru dua tangki kemudian personel membawa ketiga orang itu ke Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Kapolres Tanjung Balai menambahkan pada tanggal 3 Agustus 2023 berdasarkan informasi dari masyarakat adanya truk tronton BK 8167 FN dikemudikan MN membawa BBM solar seberat 24 ton dari gudang yang terletak di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, menuju Kota Tanjung Bala. Saat dilakukan pemeriksaan pengemudi truk tangki MN hanya menunjukkan surat pengantar barang yang dikeluarkan PT CBJ yang diduga tidak resmi. Kemudian truk bermuatan solar seberat 24 ton itu dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk diproses. Kemudian pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 01.03 WIB personel mendapat laporan dari masyarakat adanya truk tangki BK 8813 FN membawa 18 ton BBM solar dikemudikan AM dan H tanpa dokumen yang sah sehingga diamankan ke Polres Tanjung Balai.
"Dalam pengungkapan kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin itu Polres Tanjung Balai telah berkoordinasi dengan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut," kata Yusuf.
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Binjai Tangkap dua Pria Pemilik Pil Ekstasi 655 butir
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.