Terlebih pasca insiden di Pantai Payangan sebelumnya, Pemkab Jember telah mengeluarkan aturan larangan beraktivitas di pinggir pantai.
"Papan larangan beraktivitasnya sudah terpasang, tapi diabaikan," papar Maruf.
Baca Juga:
Hati-hati! BMKG Prediksi Gelombang Sangat Tinggi di Pantai Selatan hingga Awal September
Setelah diberi pemahaman, para peserta ritual kelompok Trimurti akhirnya bersedia untuk keluar dari tempat berendam mereka.
Sebelumnya, pada Minggu (13/02/2021), kelompok spiritual Tunggal Jati Nusantara yang berbasis di Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember menggelar ritual mencari ketenangan di Pantai Payangan yang ada di Desa Sumberrejo, Ambulu.
Dalam ritual yang digelar dini hari tersebut, 11 orang peserta ritual meninggal dunia, dan 12 orang lain berhasil selamat.
Baca Juga:
Pelajar Asal Semarang Terseret Ombak di Parangkusumo
Termasuk korban selamat adalah Nurhasan, pimpinan Tunggal Jati Nusantara yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Mereka terseret ombak hanya sekitar 30 menit usai ritual dimulai. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.