Selain dapat merusak kesehatan fisik dan mental, konsumsi miras juga kerap menjadi penyebab terjadinya tindakan kriminal akibat hilangnya kesadaran diri.
Lebih lanjut, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran miras dan narkoba.
Baca Juga:
Tekan Angka Kriminalitas, Polres Majalengka Gelar Oprasi Gabungan
Warga diminta untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan atau penyelundupan minuman keras, melalui Call Center 110 Polres Majalengka.
"Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka," ujarnya.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memutus rantai distribusi barang-barang ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan kesehatan publik.
Baca Juga:
Cek Harga Bapokting Pasca Lebaran, Satgas Pangan Polres Majalengka Sidak Pasar Tradisional
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.