WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat anak yang diduga hendak melakukan tawuran, kemudian mengembalikan kepada orang tuanya.
Anggota Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengembalikan empat anak berinisial FBR, MR, YFF, dan SSS itu kepada orang tuanya, karena masih di bawah umur.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
"Anak-anak langsung diantar ke rumahnya oleh anggota Reskrim" kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/10/2022).
Saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Ade mengungkapkan keempat anak itu menjalani proses identifikasi dengan pengambilan foto dan sidik jari.
Selain itu, anak tersebut juga dimintai keterangan terkait dugaan aksi tawuran serta mendapat pengarahan agar tidak lagi melakukan hal yang sama.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Setelah itu lanjut dia, anak tersebut juga mendapatkan pemahaman hukum agar mendapat efek jera dan tidak lagi mengikuti aksi tawuran.
Setelah dipulangkan keempat anak tersebut diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengikuti atau menolak aksi tawuran di hadapan orang tua masing-masing.
Kemudian, keempatnya dikembalikan kepada orang tua masing- masing untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan.