WahanaNews.co | Kepolisian Resor Ciamis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada kasus tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru Ciamis, saat kegiatan susur Sungai Cileueur.
Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono menjelaskan hasil olah TKP diketahui kedalaman sungai saat siswa mengikuti kegiatan pramuka susur sungai hanya 70 centimeter.
Baca Juga:
Cegah Pencemaran Limbah Industri, DLH Kabupaten Bogor Susur Sungai Cileungsi
Namun di titik lain tempat ditemukannya siswa meninggal dunia di kedalamannya sekitar 2 meter.
Pihaknya juga tidak menemukan adanya kelengkapan alat keselamatan untuk menyeberangi sungai, seperti tali dan pelampung.
Selain itu, saat peserta menyeberangi sungai hanya bergandengan tangan, dan kondisi batu di sungai tersebut licin.
Baca Juga:
Temukan Potongan Kaki, Polisi Susuri Sungai Bah Bolon Simalungun
Menurutnya panitia susur sungai tersebut sebenarnya bisa membuat pencegahan-pencegahan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa saat kegiatan.
"Kenapa hal ini tidak bisa dicegah pada saat itu, di mana saat itu ada beberapa hal yang bisa dicegah," ujarnya saat jumpa pers di Ciamis, Sabtu (16/10/2021). Dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, hasil olah TKP ini belum bisa menjadi sebuah kesimpulan adanya unsur kelalaian atau kesalahan atau kealpaan yang mengakibatkan kematian.