WahanaNews.co | Polisi memaparkan kondisi remaja perempuan berusia 14 tahun yang sempat ditemukan terbaring lemas di semak-semak perkebunan pisang di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kondisi remaja tersebut mulai membaik, namun belum bisa dimintai keterangan.
Baca Juga:
Preman Residivis Palak dan Aniaya Pegawai Toko Frozen Food di Bogor
"Kondisi korban sudah membaik, cuma dari pihak P2TP2A kan belum diperbolehkan untuk ditanyain. Kalau belum bisa diperiksa, ya kita belum bisa paksakan," kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda AM Zalukhu saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Zalukhu mengatakan, hal itu menjadi kendala penyelidikan kasus tersebut.
Dia khawatir korban akan kembali trauma apabila ditanya terkait peristiwa itu.
Baca Juga:
BRI Peduli: 5.000 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Ciampea Bogor
"Iya itu dia, kalau kita paksa tanyain kan mengangkat memorinya kembali. Kalau belum siap, kan bisa trauma lagi," ujarnya.
Kasus tersebut masih ditangani Polsek Klapanunggal. Sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi.
KPAD Minta Kasus Diusut Tuntas