Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun ditemukan terbaring lemas di semak-semak perkebunan pisang di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor meminta kasus tersebut diusut.
Baca Juga:
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UP3 Bogor dan KPP Bogor Raya Tanam Pohon di Kayu Manis
"Tentu KPAD berharap kepada aparat penegak hukum saat nanti mendapatkan keterangan dari korban, apa pun ya keterangan itu bisa menindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPAD Waspada kepada wartawan.
Dia mengatakan polisi harus mengusut kasus ini jika ada dugaan kekerasan seksual yang dialami remaja tersebut.
Dia mengatakan pelaku pelecehan harus ditangkap.
Baca Juga:
PLN UP3 Bogor Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk Posyandu Cendrawasih melalui Program Light Up The Dream
"Apalagi ada indikasi misalnya ada tindakan seksual dan lain sebagainya, KPAD berharap kepolisian segera menindaklanjuti, apalagi kalau ada pelaku, segera menangkap," ucapnya.
"Apalagi kalau pelaku itu memang orang dewasa, maka KPAD meminta ke aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak, itu kaitan dengan penegakan hukumnya," sambungnya. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.