"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," kata Kapolda.
Tak hanya NT, polisi juga membekuk tersangka AJ (57) di Jombang, Jawa Timur, dan tersangka AS (52) di Medan.
Baca Juga:
Lubang Misterius Muncul di Sungai Blitar, Sedot Air Hingga Sungai Mengering
AJ mendapatkan bagian Rp 100 juta, sedangkan AS mendapatkan Rp 125 juta dan perhiasan.
Toni mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buronan.
Pelaku lihai melarikan diri
Perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar terjadi sekitar sebulan lalu, atau pada Senin (12/12/2022).
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Tes Tulis untuk Calon Panwas Kecamatan
Saat itu perampok menyekap lima orang, termasuk Wali Kota Blitar dan istrinya.
Kapolda Jatim mengaku, para pelaku ditangkap dalam waktu relatif lama setelah kejadian.
Penyebabnya, mereka lihai dalam melarikan diri.