"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," kata Kapolda.
Tak hanya NT, polisi juga membekuk tersangka AJ (57) di Jombang, Jawa Timur, dan tersangka AS (52) di Medan.
Baca Juga:
Polisi Sebut Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Tampak Tak Menyesal
AJ mendapatkan bagian Rp 100 juta, sedangkan AS mendapatkan Rp 125 juta dan perhiasan.
Toni mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buronan.
Pelaku lihai melarikan diri
Perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar terjadi sekitar sebulan lalu, atau pada Senin (12/12/2022).
Baca Juga:
Air Mata Tak Berhenti Mengalir, Tersangka Mutilasi di Ngawi Luluh Saat Ditanya Soal Ini
Saat itu perampok menyekap lima orang, termasuk Wali Kota Blitar dan istrinya.
Kapolda Jatim mengaku, para pelaku ditangkap dalam waktu relatif lama setelah kejadian.
Penyebabnya, mereka lihai dalam melarikan diri.