WahanaNews.co | Aparat Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, tembak seorang begal hingga tewas.
Pelaku kejahatan tersebut disebut melawan saat petugas akan menangkapnya.
Baca Juga:
Soal Penertiban Rumah Keluarga Wanda Hamidah, Tohom Purba Kembali Sebut Lahan Tidak Sengketa
"Meski polisi melumpuhkan begal dengan menembak di bagian kaki, pria yang tidak memiliki identitas diri ini masih melawan dengan mengayunkan pisaunya ke arah anggota," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan ketika dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu (21/5/2022) malam.
Karena masih melawan, kata AKBP Tonny Kurniawan, petugas melepas kembali sebutir timah panas yang mengenai bagian punggung pelaku.
Bahkan, sebelumnya sempat terjadi pergulatan antara terduga pelaku dan polisi hingga ada tindakan tegas terukur.
Baca Juga:
Ketua IPW Minta Periksa Oknum Polri yang Diduga Terlibat Mafia Tambang Sumsel
Ia mengungkapkan bahwa kasus perampokan kendaraan sepeda motor merek Honda Beat BD-2291-KR milik korban bernama Syafrudin (65) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah terjadi pada pukul 14.00 WIB di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Terduga pelaku, kata AKBP Tonny Kurniawan, setelah dilumpuhkan dalam kondisi masih hidup, lalu dibawa anggota Polsek Sindang Kelingi ke RS Annisa di Kelurahan Simpang Nangka untuk dirawat.
Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, terduga begal tewas, kemudian jenazah Mr. X ini dibawa ke RSUD Curup guna keperluan autopsi.