WahanaNews.co | Polisi meringkus 3 tersangka pelaku pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat. Satu di antaranya berstatus pelajar.
"Kami mengamankan tiga orang pelaku. Dari tiga tersangka, satu orang masih di bawah umur, masih kelas 3 SMK dengan inisial AF, warga Kota Bekasi, tepatnya dari Kelurahan Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (12/4).
Baca Juga:
Polisi Tangkap 10 Remaja Terduga Tawuran di Cibodas, Tangerang, Banten
Selain AF, dua tersangka lain yakni RS (22) dan RS (19) yang juga dari Kota Bekasi. Ketiganya teridentifikasi berkat beberapa video yang tersebar di media sosial dan rekaman kamera pemantau di lokasi kejadian.
Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Setyo mengimbau kepada para pelaku lain untuk bersikap kooperatif.
Baca Juga:
Polisi Anggota Polres Jeneponto Korban Penyerangan Mapolres Jalani Operasi di Makassar
"Beberapa teman di sini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau kita lakukan penangkapan," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana menambahkan, ketiga tersangka sebelumnya ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka lari ke arah Slipi begitu aksi unjuk rasa dibubarkan aparat kepolisian.
"Dan di situlah mereka melakukan pembakaran dengan menggunakan bom molotov. Dilempar ke pospol Pejompongan," ujar dia.