WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkap pasangan suami istri (pasutri) lansia yang tewas dengan luka tusuk di sebuah rumah di Cipondoh, Kota Tangerang meninggalkan sebuah catatan atau wasiat.
"Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (6/9) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Ditinggal Istri dan Anak Merantau, Pria di Nias Ditemukan Tak Bernyawa di Dapur Rumahnya
Zain membeberkan dalam catatan itu korban meninggalkan sejumlah permintaan. Mulai dari pembagian warisan hingga minta untuk dikremasi.
"Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," ucap Zain.
"Kemudian, (isi wasiat) misalkan korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri," imbuhnya.
Baca Juga:
Terungkap Pengakuan Pembunuh Paman dan Jasadnya Dibungkus Sarung di Tangsel
Disampaikan Zain, saat ini pihaknya masih mendalami soal temuan catatan tersebut. Termasuk, menyelidiki siapa korban yang membuat catatan tersebut.
Di sisi lain, Zain menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, ada beberapa luka tusuk pada jasad pasutri lansia tersebut.
"Untuk istrinya ada lima luka tusukan, suaminya dua tusukan. Dua-duanya (luka) di bagian perut," ujarnya.
Sebelumnya, pasutri lansia berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka tusuk di sebuah rumah di daerah Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (5/9).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi usai mendapat laporan warga. Di lokasi, polisi menemukan korban istri di dalam kamar, sementara suaminya di ruang tamu.
"Pada saat di TKP kita temukan dua pasutri ini mengalami luka tusuk, yang istri ditemukan di kamar, kemudian sang suami ditemukan di ruang tamu," kata David kepada wartawan, Jumat (6/9).
David pun mengungkapkan saat penemuan itu kondisi rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Ia juga membeberkan rumah korban tidak dalam kondisi berantakan.
Ada dua pisau
Polisi turut menemukan dua buah pisau di lokasi tewasnya pasangan suami istri lansia tersebut.
"Untuk pisaunya dua yang kita temukan di samping (korban) laki-laki," kata David.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mengusut kasus tersebut. Di antaranya, Ketua RT, koordinator keamanan setempat hingga tetangga.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata David, tetangga sempat menyampaikan pasutri itu terakhir terlihat pada hari Minggu atau beberapa hari sebelum ditemukan tewas.
"Terakhir yang kita tahu, keterangan awal dari para saksi tetangga, terakhir melihat di hari Minggu," ujarnya.
Selain itu, kata David, pihaknya juga sudah menghubungi adik korban untuk dimintai keterangan. Sebab, pasutri itu tak memiliki anak.
"Kemudian kita sudah hubungi juga adik korban karena pasutri ini tidak memiliki anak, jadi adik dari korban yang kita hubungi," ucap dia.
Lebih lanjut, David menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan soal penyebab kematian korban. Ia menyebut proses penyelidikan masih terus dilakukan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]