WahanaNews.co | Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan menggagalkan penyelundupan BBM bersubsudi.
Pelaku menggunakan mobil bak terbuka dalam melakukan aksinya itu.
Baca Juga:
Pejabat Utama Polda Aceh, Kunjungi Kota Subulussalam dalam Rangka Pengecekan Perkembangan Situasi Pilkada 2024
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, mengatakan, sebanyak dua pelaku mencoba menyelundupkan 1.320 liter solar yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Kedua pelaku berinisial FD (32) dan DH (25).
Keduanya ditangkap di SPBU Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga:
3.989 Personel Gabungan Siap Amankan PON 2024 Aceh
"Petugas juga mengamankan 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar dengan jumlah mencapai 1.320 liter serta mobil pengangkut bahan bakar minyak tersebut," kata AKBP Nova Suryandaru, Minggu (5/9/2022).
Nova mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai mobil bak terbuka sedang mengisi BBM subsidi di SPBU Tapaktuan.
Mendapati informasi tersebut, kata AKBP Nova, petugas langsung menyelidikinya.