WahanaNews.co | Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (23/3/2022) menyatakan berhasil menggagalkan produksi minuman keras oplosan secara massal yang dilakukan di Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, rumah tersebut menjadi tempat produksi minuman keras oplosan selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga:
Sebanyak 9 Orang Tewas Usai Minum Miras Oplosan di Subang
"Dalam penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi minuman keras oplosan tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial I.A.S," ujarnya di Sidoarjo, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, kata dia, di lokasi penggerebekan diperoleh barang bukti lima galon berisi minuman oplosan, 24 botol isi minuman keras oplosan dengan stiker "topi stanly", satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.
"Tersangka mengoplos minuman keras hanya dengan dua bahan, yaitu alkohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan cairan pembersih tangan dan air," ungkapnya.
Baca Juga:
Sebanyak 5 Warga Bantul Meninggal Dunia Akibat Minum Miras Oplosan
Cara pengoplosan, kata dia, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air kemudian dimasukkan oplosan tersebut ke dalam botol 950 mili liter berlabel "topi stanly".
"Setelah itu ditutup dengan segel," ucapnya.
Tidak hanya memproduksi, kata dia , minuman keras oplosan, juga dijual oleh tersangka langsung ke wilayah Krembung dan sekitarnya dengan harga Rp40 ribu per botol.