WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak lima orang warga Bantul, DIY, meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Polisi masih mendalami keterkaitan antara kelima kasus ini.
Berdasarkan laporan yang diberikan Humas Polres Bantul, identitas korban antara lain AS (43), warga Palbapang, Bantul; KS (40), warga Pandak, Bantul; serta M (43), S (44), dan H, warga Srandakan, Bantul.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
AS meninggal dunia di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10) siang. Lalu, KS pada Selasa (3/10) dini hari di kediamannya, Wijirejo, Pandak, Bantul.
Sementara M meninggal di RS Panembahan Senopati Bantul pada Selasa (3/10) siang; kemudian S dan H meninggal dunia pada Selasa (3/10) malam di RS UII.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kasus meninggalnya tiga warga Srandakan masih didalami keterkaitannya dengan peristiwa tewasnya AS dan KS.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
"Kejadian di (kecamatan) Bantul dan Pandak sudah diketahui asal minuman dari korban yang ada di Bantul (AS). Dia selaku peminum juga penjual miras. Sementara kejadian Srandakan masih dalam lidik, karena pihak keluarga tidak tahu asal miras yang didapat korban," kata Jeffry saat dihubungi, Rabu (4/10).
Menurut Jeffry, para korban sebelum meninggal dunia masing-masing mengonsumsi miras. Berdasarkan keterangan saksi, AS kerap meminum minuman beralkohol dan diketahui terakhir menenggak jenis AL alias Bimoli pada Minggu (1/10) sore sebelum mengeluh tidak enak badan keesokan harinya.
Sementara KS juga diketahui mengonsumsi miras jenis AL alias Bimoli. Saksi melihat korban mengalami muntah-muntah usai pulang ronda pada Selasa dini hari. Sempat ditolong oleh warga, kondisinya memburuk saat dibawa ke rumah. Badannya kejang-kejang dan mulai lemas sebelum meninggal pukul 04.00 WIB.