WAHANANEWS.CO, Lampung - Pondok Pesantren Sirojud Tholibin Bandar Lampung sukses menggelar diskusi kebangsaan dalam rangka Refeksi Menyambut Kemerdekaan RI ke 81 dengan menggandeng organisasi keagamaan Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Lampung dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, pada (6/8/2026) lalu.
Pengasuh Ponpes Sirojud Tholibin KH. Lukman Hakim menyampaikan bahwa diskusi kebangsaan ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari Tokoh agama, para guru ngaji, jamaah majesli taklim dan para santri ponpes Sirojudtholibin.
Baca Juga:
Ken Setiawan Ingatkan Pentingnya Peran Mahasiswa Jaga NKRI dari Radikalisme
Kegiatan ini terselenggara merupakan bentuk kepedulian dan merupakan respon pesantren terhadap fenomena akhir akhir ini banyaknya penangkapan pelaku terorisme di berbagai wilayah, termasuk penangkapan di Provinsi Lampung.
“Kami sengaja mengundang Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan kerena beliau adalah mantan pelaku, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda dan Pendidikan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung diharapkan dapat menceritakan pengalaman nyata doktrin selama bergabung dalam kelompok radikal dan alasan kenapa bisa keluar sehingga saat ini berubah menjadi moderat,” ungkap Lukman Hakim.
Sementara itu Persatuan Guru Ngaji Lampung hadir beserta jajaran pengurus sebagai pembicara Ketua Umum Ustad Mas Amirudin dan Bidang IT dan komunikasi Basuki Rahmad menjelaskan tentang visi misi dan program kerja PGNI, diantaranya adalah melakukan road show kebangsaan pencegahan bahaya radikalisme dan terprisme di masyarakat, termasuk mengenalkan portal digital resmi yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data, informasi, dan pemberdayaan guru ngaji secara terintegrasi.
Baca Juga:
Cegah Radikalisme: Ken Setiawan Usulkan Filsafat Jadi Mata Pelajaran di Sekolah dan Pesantren
“Dengan memanfaatkan teknologi digital, pgni.net membantu meningkatkan kualitas administrasi, transparansi data, serta mempermudah akses informasi bagi seluruh anggota organisasi,” jelas Amirudin.
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan menyampaikan paparan tentang pengalaman saat menjadi pelaku gerakan radikal dan alasa kenapa keluar, Ken juga menjelaskan peta pergerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di provinsi Lampung.
Menurut Ken, saat ini ancaman radikalisme dan terorisme ada dalam genggaman gadget, banyak terduga teroris yang diamankan aparat sebelum mereka melakukan aksi teror itu propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial.
“Bahkan belakangan ini ada penangkapan di bandar Lampung seorang pria berinisial H. Penindakan juga diduga berkaitan dengan propaganda dan rekrutmen jaringan terror,” ujar Ken.
Ken menambahkan bahwa paham radikalisme dan terorisme itu seperti virus yang bisa menimpa siapa saja, tdak pandang usis pendidikan dan profesi, semua orang berpontesi terpapar.
Aksi teror saat ini juga tidak semua berlatar belakang agama, ada yang terinpirasi melakukan aksi teror karena bullying, keluarga broken home dan lainnya.
Beberapa kasus rentetan aksi kekerasan ekstrem dan ancaman bom yang terafiliasi dengan True Crime Community (TCC) di sejumlah sekolah Indonesia itu tidak dilandasi oleh motif agama atau jaringan terorisme konvensional, melainkan dipicu oleh luka psikologis mendalam akibat perundungan (bullying).
TCC bukanlah kelompok agama, melainkan komunitas daring transnasional di media sosial yang mengagumi kasus kriminal nyata, pembunuhan berantai, dan penembakan massal.
Ketika anak-anak yang kondisi psikologisnya sedang rapuh ini mencari pelarian ke ruang digital, mereka terjebak masuk ke dalam grup TCC. Di sana, mereka menemukan lingkungan yang justru memvalidasi kemarahan mereka, memuji aksi kekerasan, dan memberikan "tantangan" (challenges) untuk melakukan aksi nyata.
Alih-alih doktrin keagamaan, anak-anak di komunitas TCC ini justru terpapar oleh paham ekstremisme barat seperti ideologi neo-nazi dan white supremacy. Mereka menggunakan simbol-simbol militer, mengumpulkan senjata rakitan, dan merencanakan serangan murni atas dasar glorifikasi kekerasan dan kebencian sosial.
Fakta yang membuat kaget adalah bahwa ratusan anak yang diamankan Densus 88 Mayoritas usianya masih di Bawah Umur berkisar antara usia 11 hingga 18 tahun, didominasi usia 15 tahun atau usia sekolah dan tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung juga diamankan beberapa pelajar yang terindikasi bergabung dengan TCC.
Sebagian besar anak atau remaja yang teridentifikasi melakukan aksi nekat kasus bom SMK 72 Jakarta, seperti pelemparan bom molotov di Kalbar dan ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang adalah korban perundungan parah di sekolah atau lingkungan sekitarnya.
Rasa sakit hati, dikucilkan, serta masalah internal keluarga (broken home) melahirkan keinginan kuat untuk membalas dendam kepada sekolah, guru, atau teman sebaya.
Menurut Ken, Orang tua dan lingkungan terdekat seperti guru ngaji adalah garda terdepan dalam memutus rantai paparan radikalisme dan terorisme, baik itu yang berlatar belakng agama ataupun TCC
Pantau aktivitas digital anak jika sering mengakses platform privat seperti game perang, discord, WhatsApp Group rahasia, group telegram atau forum anonim yang membahas tentang kekerasan.
Kenali perubahan perilaku merupakan bagian Deteksi dini melalui tanda-tanda anak mengalami perundungan seperti enggan sekolah, tiba tiba melawan orang tua, mengurung diri, menghabiskan waktu di depan gadget, pola tidur terganggu, hingga mengoleksi simbol-simbol kekerasan/militer
Terakhir, saran keluarga agar membangun komunikasi tanpa menghakimi sebagai upaya untuk mengiptakan ruang aman di rumah agar anak berani bercerita. Validasi emosi mereka saat mereka merasa disakiti di sekolah agar mereka tidak mencari "validasi palsu" dari komunitas ekstremis di media sosial.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Polri diharapkan dapat memperketat sensor serta memblokir jaringan grup medsos yang terafiliasi aksi teror, termasuk mendorong platform besar (seperti Discord, Telegram, TikTok, dan Instagram) untuk mendeteksi kata kunci terkait True Crime Community dan membatasi anak di bawah umur masuk ke ruang obrolan privat tanpa verifikasi ketat,” tutup Ken.
[Reaktur: Alpredo Gultom]