WahanaNews.co | Penerapan PPKM darurat terasa berat bagi dunia usaha. Meski demikian, para pelaku usaha masih bisa bertahan.
Sejauh ini, belum ada pekerja di wilayah Kota Salatiga, Jawa
Tengah, yang dirumahkan maupun terkena
Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK).
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Kabid Tenaga kerja Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga, Ben Ismi Daradasih, mengatakan, selama lonjakan Covid-19 pada Mei 2021
hingga saat ini, belum ada laporan karyawan yang di-PHK.
Bahkan, sejumlah perusahaan di Salatiga sudah kembali normal
meski belum stabil.
"Pada penerapan PPKM
darurat ini, tidak ada laporan karyawan yang di-PHK.Justru ada sejumlah
perusahaan besar di Salatiga yang membutuhkan banyak tenaga kerja," terangnya, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Terpisah, Wali Kota
Salatiga, Yuliyanto,
mengajak para pelaku usaha di sektor industri, BUMD, serta perhotelan untuk melakukan gerakan sosial
berbagi kepada warga yang terpapar dan terdampak Corona.
"Gerakan ini berupa
pemberian bantuan sembako, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan
dan lain sebagainya untuk memenuhi kebutuhan warga," katanya.
Bantuan dari pelaku usaha
yang sudah terkumpul dari tiap perusahaan, nantinya akan diserahkan ke posko
tingkat kota yang berada di Pendapa Bung Karno komplek DPRD.
Selanjutnya
didistribusikan ke berbagai wilayah melalui Jogo Tonggo di tiap RW hingga RT,
lalu disalurkan langsung kepada warga yang terdampak.
Wali kota menambahkan,
bantuan berupa bahan pokok sangat dibutuhkan warga yang terdampak pandemi
Covid-19.
Hal ini merupakan momentum
saling membantu sesama warga yang membutuhkan.
"Semoga amal kebaikan ini
semua dapat menjadikan Kota Salatiga dapat terhindar dari Covid-19," harapnya.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan
partisipasi para pelaku usaha. [qnt]