WahanaNews.co | Pria berinisial HM, suami yang memutilasi hingga merebus istri di depan anaknya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), dikirim polisi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan.
HM dibantarkan untuk dicek kondisi kejiwaannya.
Baca Juga:
Gandeng Kodim 021/TU dan Polres Taput, Rutan Taturung Razia Kamar WBP
Dilansir dari detikSumut, Jumat (2/12/2022), Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master Purba Tanjung mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari observasi RSJ Medan terhadap HM untuk kepentingan proses hukum.
Di RSJ Medan, Master menyebut HM akan menjalani wawancara oleh psikiater.
"Jadi untuk status si tersangka saat ini masih dilakukan observasi di RS Jiwa Medan. Kita masih menunggu hasilnya dan informasinya hari ini mungkin ada wawancara terhadap si tersangka oleh psikiater di RS," jelas Master.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Master menerangkan hasil pemeriksaan kejiwaan akan menjadi bahan koordinasinya dengan pihak kejaksaan.
Usai pemeriksaan kejiwaan, polisi rencananya merekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi ini.
Untuk diketahui, sebelum pembunuhan dilakukan, HM mengunci istrinya yang berinisial NS di dalam kamar untuk mengambil pisau.