"Jadi, ini murni
bantuan. Sepanjang pengetahuan saya, itu diperbolehkan. Karena ini
membantu yayasan, apalagi ini Presiden. Sama seperti zamannya,
mungkin, (Presiden) Gus Dur waktu di Jombang," ujar Renville, saat ditemui wartawan di Surabaya.
Renville membeberkan, awalnya dana
hibah untuk Museum SBY-Ani di Pacitan merupakan inisiatif
Gubernur Soekarwo (Pakdhe Karwo) saat masih menjabat.
Baca Juga:
Dana Rp 9 Miliar ke Yudhoyono Foundation Ternyata dari Pemprov Jatim
Sedangkan saat peletakan batu pertama,
lanjut Renville, Pemprov Jatim sudah dipimpin Gubernur Khofifah Indar
Parawansa.
"Tapi itu inisiatif Gubernur
Pakdhe Karwo langsung. Jadi ya kita terima kasih. Dan waktu itu Bu Gubernur
(Khofifah) waktu peletakan batu pertama (hadir) dan
memberi apresiasi," terangnya.
Secara terpisah, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, mengatakan,
hibah itu belum dicairkan.
Baca Juga:
Heboh Dana Rp 9 Miliar ke Yudhoyono Foundation, Ini Klarifikasi Bupati Pacitan
Sejauh ini, dana sebesar Rp 9 miliar
tersebut masih di Pemkab Pacitan.
Pemkab Pacitan mengajukan ke Pemprov
Jatim pada tahun 2019 lalu.
"Tapi, hibah itu
belum diluncurkan uangnya, belum dipergunakan. Uang itu belum dipergunakan.
Uang itu masih di APBD Pacitan," ujar Heru, saat
dikonfirmasi.