Dana pembangunan stadion tersebut didapatkan dari bantuan Menegpora sebesar Rp 10 miliar, dana dari PT Inco (Rp 14 miliar), dan sisanya APBD Lutim selama dua tahun anggaran.
Pembangunan sarana olahraga tersebut sebagai upaya pemerintah setempat mengembangkan dan membina olahraga khususnya di kalangan pemuda.
Baca Juga:
Viral di Medsos Santri di Luwu Timur Dianiaya Teman Secara Sadis
Keberadaan stadion itu diharapkan bisa memicu prestasi berbagai cabang olahraga di Luwu Timur, khususnya sepakbola dan atletik.
Pada tahap pertama akan dikerjakan bagian infrastruktur dasar seperti akses jalan, pemasangan pondasi dengan konstruksi beton berkekuatan K350 serta lapangan sepakbola.
Selain sebagai sarana olahraga, stadion ini juga difungsikan sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat.
Baca Juga:
Tim SAR Basarnas Kendari Cari Wanita Hilang di Kebun Luwu Timur
Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengindikasikan kerugian negara dari pembangunan Gedung Olahraga dan Stadion Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), sebesar Rp 1,1 miliar tahun 2015 lalu.
Perincian hasil temuan dari ahli konstruksi ini juga sekaligus menambah keyakinan tim penyelidik yang melakukan penyelidikan serta menolak menerima hasil audit kerugian dari Inspektorat Sulawesi Selatan yang hanya Rp 100 juta.
Perhitungan Inspektorat Sulsel itu dianggap jauh dari taksiran penyidik yang semula diperkirakan sebesar Rp 1,6 miliar. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.