“Khusus untuk kalangan ponpes kami memiliki program Trimandara (Santri Aman Berkendara) adalah bentuk dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Empat (TPB 4) yaitu Pendidikan Berkualitas, dimana dalam program ini santri akan dibekali edukasi Tertib Berlalu Lintas,” tambah Munadi.
Sementara itu, PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri kali ini memilih Pondok Pesantren Internasional Assyifa Wal-Mahmudiyyah di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Baca Juga:
Tragis, Santri di Aceh Alami Luka Serius Usai Disiram Air Cabai
“Sebagai salah satu ponpes terbesar di Jawa Barat diharapkan edukasi ini bisa ditularkan kalangan santri kepada rekan mereka yang ada di daerah masing-masing,” katanya.
Jasa Raharja Jawa Barat juga telah mendata, jika pada 2018 lalu jumlah korban kecelakaan yang mendapat santunan sebanyak 11.012 orang dengan nilai total santunan sebesar Rp 285 miliar.
Kemudian, kata Munadi, pada 2019, jumlah korban meningkat hingga 11.768 orang, sementara nilai santunannya mencapai Rp 316 miliar.
Baca Juga:
Laznas BMH DIY dan Unitest Salurkan Beasiswa ke Santri Cahayaqu
Munadi menambahkan, Kabupaten Sumedang juga merupakan daerah yang mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibanding tahun 2021. Jumlah santunan yang disalurkan PT Jasaraharja pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 6,04 miliar untuk 257 korban. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah santunan yang disalurkan mencapai Rp 7,49 miliar untuk 290 korban.
"Pada 2020 terjadi penurunan kasus kecelakaan dari tahun sebelumnya yaitu 10.946 orang dengan nilai santunan Rp 288 miliar. Lalu pada 2021 meningkat jadi 10.961 orang dan nilai santunan total Rp 304 miliar," tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.